MAN 4 KEBUMEN
Jl. Karangbolong KM. 01 Rt 03 Rw 04 Semondo Gombong Kebumen Jawa Tengah

LAYANAN LEGALISIR IJAZAH ONLINE


Sistem ini memfasilitasi pengajuan legalisir ijazah secara daring untuk mempermudah alumni.

KETENTUAN LAYANAN LEGALISIR ONLINE

Persyaratan Layanan :
  1. Pemohon Adalah Alumni yang dinyatakan Lulus dan memiliki Ijazah Asli yang Sah;
  2. Ijazah Asli dalam kondisi baik dan tidak hilang;
  3. Pemohon mengisi Formulir Permohonan (melalui link di bawah) dan Surat Pernyataaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai; Format dapat download di Sini
  4. Scan Ijazah Asli / Fotokopi dikirim dalam bentuk yang rapi dan jelas. (Dalam hal Scan Ijazah Asli/Fotokopi tidak jelas, Pemohon dapat mengirimkan Fotokopi Ijazah)
  5. Pemohon dikenakan biaya penggandaan / fotokopi dan biaya pengiriman berkas legalisir
Lampiran yang harus diupload :
  1. Scan Formulir Permohonan dan Surat Pernyataaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditanda tangani;
  2. Scan / Foto KTP Pemohon;
  3. Scan / Foto Ijazah Asli (Halaman Depan dan Halaman Nilai).
  4. Scan / Foto Ijazah Fotokopi (Halaman Depan dan Halaman Nilai).
BUAT PERMOHONAN LEGALISIR

Klik tombol di atas untuk memulai proses pengajuan.

Kembali Cek Status Permohonan