Langkah 1 : Isi Form Permohonan Legalisir
Isi Formulir Permohonan dengan Benar dan Lengkap. Upload Dokumen Persyaratan : Scan Permohonan & SPTJM, KTP/KIA, Ijazah Asli dan Ijazah Fotokopi. Formulir Permohonan dan SPTJM dapat download di Sini
Langkah 2 : Verifikasi Dokumen & Pembayaran
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika disetujui, Anda akan menerima instruksi pembayaran biaya legalisir (sesuai jumlah biaya penggandaan dan pengiriman).
Langkah 3 : Proses Legalisir
Setelah pembayaran terkonfirmasi, proses legalisir akan dilakukan.
Langkah 4 : Pengambilan / Pengiriman
Legalisir Ijazah dikirim sesuai dengan alamat pengiriman.