MAN 4 Kebumen
Jl. Karangbolong

LAYANAN LEGALISIR IJAZAH ONLINE


Sistem ini memfasilitasi pengajuan legalisir ijazah secara daring untuk mempermudah alumni.

KETENTUAN LAYANAN LEGALISIR ONLINE

Persyaratan Layanan :
  1. Pemohon Adalah Alumni yang dinyatakan Lulus dan memiliki Ijazah Asli yang Sah;
  2. Ijazah Asli dalam kondisi baik dan tidak hilang;
  3. Pemohon mengisi Formulir Permohonan (melalui link di bawah) dan Surat Pernyataaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai; Format dapat download di Sini
  4. Scan Ijazah Asli / Fotokopi dikirim dalam bentuk yang rapi dan jelas. (Dalam hal Scan Ijazah Asli/Fotokopi tidak jelas, Pemohon dapat mengirimkan Fotokopi Ijazah)
  5. Pemohon dikenakan biaya penggandaan / fotokopi dan biaya pengiriman berkas legalisir
Lampiran yang harus diupload :
  1. Scan Formulir Permohonan dan Surat Pernyataaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditanda tangani;
  2. Scan / Foto KTP Pemohon;
  3. Scan / Foto Ijazah Asli (Halaman Depan dan Halaman Nilai).
  4. Scan / Foto Ijazah Fotokopi (Halaman Depan dan Halaman Nilai).
BUAT PERMOHONAN LEGALISIR

Klik tombol di atas untuk memulai proses pengajuan.

Kembali Cek Status Permohonan