Sistem untuk menyampaikan laporan atau aduan secara daring kepada pihak terkait.
KETENTUAN LAYANAN LAPORAN / ADUAN ONLINE
Penjelasan Layanan Laporan / Aduan :
Pelapor menyampaikan laporan atau aduan yang jelas dan lengkap, disertai kronologi kejadian;
Pelapor mencantum Nama, NIK dan No Telpon untuk Informasi Tindak Lanjut / Penanganan;
Identitas Pelapor akan dirahasiakan
Objek Laporan adalah Tindakan yang tidak semestinya / selayaknya dilakukan menurut norma Hukum dan atau norma Masyarakat, baik yang dilakukan oleh Guru, Pegawai, Siswa, Orang Tua Siswa ataupun Peristiwa Lain yang perlu mendapat penanganan dari Madrasah. Kategori Objek laporan :
Tindakan Kekerasan/Pembulian
Tindakan Asusila
Tindakan KKN
Tindakan Indisipliner
Tindakan Penipuan
Peristiwa Lainnya
Lampiran yang diupload :
Foto Pendukung Laporan (Optional);
Untuk Layanan Laporan ke SPAN LAPOR melalui Link Banner SPAN LAPOR